Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani tentang lagu ciptaannya yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk melakukan konfirmasi profesionalisme di penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang mana terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi pada masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud dilaksanakan akibat ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan di dalam berbagai wadah media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik kemudian saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang tersebut membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada penduduk demokratis,” katanya.






