Usai Diperiksa Bareskrim, Menkop Budi Arie Ungkap 3 Hal Hal ini

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri walaupun sekitar tujuh jam berada di area lokasi. Pria yang tersebut saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) itu mengungkap tiga hal pasca menjalani pemeriksaan di area Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan pada rangka membantu kepolisian untuk memberantas persoalan hukum judi online (judol), termasuk di tindakan hukum yang mana menyeret pegawai Kementerian Komunikasi lalu Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo).
“Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian di penuntasan pemberantasan perkara judi online dalam lingkungan Komdigi,” katanya.
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian dan juga lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi lalu keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini teristimewa di pemeliharaan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Namun, Budi mengajukan permohonan agar awak media dapat bertanya lebih lanjut lanjut untuk Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini. “Yang ketiga mengenai materi kemudian isi keterangan yang digunakan saya berikan hari ini silakan ditanyakan terhadap pihak penyidik yang mana berwenang,” pungkasnya.






