Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital pada menyokong penyelenggaraan kemudian stabilitas dunia usaha nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang digunakan harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk menegaskan bahwa keperluan pembiayaan negara, termasuk untuk konstruksi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, juga berbagai kegiatan sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang disebutkan rutin kali menghadapi tantangan yang memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi kegiatan ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, dan juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah pada mengoleksi pendapatan yang mana telah terjadi ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, khususnya dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan pertumbuhan perekonomian Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pilpres di tempat lebih besar dari 70 negara. Kondisi yang dimaksud memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas nilai komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar serta suku bunga dan juga stagnasi peningkatan perekonomian global.
Bayang-bayang gelap sektor ekonomi dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih tetap saja tinggi, meskipun tekanan naiknya harga mereda dan juga suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang disebutkan mutlak memicu kerentanan rantai pasok lalu gejolak bursa keuangan, teristimewa mengakibatkan tekanan nilai tukar dan juga suku bunga di dalam lingkungan ekonomi negara berkembang. Meski demikian – di tempat berada dalam ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 masih resilien, dengan perkembangan sektor ekonomi tetap memperlihatkan kuat, naiknya harga yang terkendali, surplus neraca perdagangan, juga tekanan nilai tukar kemudian suku bunga yang tersebut relatif moderat berbeda dengan negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Tahun 2024 yang dimaksud sudah pernah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN) tak sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan perkembangan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada di area bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang tersebut mencapai Rp2.232,7 triliun kemudian meningkat 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mana mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara serta sektor kelapa sawit akibat moderasi tarif komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan dan juga cukai semata-mata mampu mencatatkan hitungan Rp300,2 triliun atau bertambah 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun meskipun penerimaan dari bea mengundurkan diri dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang dimaksud menghurangi tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang dimaksud tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi jikalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara berkembang positif, tantangan ekonomi global yang dimaksud penuh ketidakpastian menimbulkan capaian yang dimaksud belum optimal.
Tantangan Kondisi Keuangan 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah di mengamankan pendapatan negara, khususnya pada sedang berbagai faktor eksternal yang digunakan dapat memengaruhi kinerja perekonomian nasional. Pasalnya, di area tahun 2025, situasi ekonomi global yang mana tidak ada menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.






