Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung perihal Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR di tempat Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin persoalan persoalan hukum yang digunakan menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) pada rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke umum proses pembuatan hukum tindakan hukum dugaan aksi pidana korupsi tersebut,” kata Rahul pada Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan persoalan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menyebabkan berbagai pertanyaan di dalam masyarakat. Bahwa ia tidak satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang dimaksud melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di tempat atasnya serta ada rakortas serta sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, serta itu menyebabkan ramalan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang tersebut ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, mendadak tanpa ada angin kemudian hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi pada publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, perasaan khawatir muncul bahwa penetapan terdakwa ini bisa saja jadi semata-mata memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak perkara besar yang mana benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang berusaha mencapai kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan pada publik, penanganan, penangkapan tindakan hukum Tom Lembong itu aturan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang mana kami dengarkan, lantaran itu kita sampaikan,” kata Hinca.






