Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum lalu Kepuasan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru pada Indonesia yang digunakan sudah pernah berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang mana berkarakter, berintegritas, kemudian kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di tempat balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang dimaksud dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pemeliharaan hukum serta kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang digunakan berada pada tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa tidak ada aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru serta Dosen guna melakukan konfirmasi pengamanan hukum yang mana optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang dimaksud ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan proteksi hukum, termasuk mekanisme yang mana adil untuk menangani sengketa yang tersebut melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang dimaksud bukan berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pemeliharaan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang mana layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang dimaksud setara dengan tanggung jawab besar yang tersebut merekan emban. Kami menggalakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang digunakan sesuai dengan keinginan hidup layak di tempat masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran sekolah untuk menggalang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang digunakan optimal serta kesejahteraan yang tersebut layak, kita dapat meyakinkan institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang digunakan terlindungi serta sejahtera adalah kunci keberhasilan sekolah di tempat Indonesia,” katanya.






