HGBT Dilanjutkan, Kadin kemudian Inaplas Optimistis Bagian Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha sekarang dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang tersebut lebih banyak kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan tindakan ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai materi bakar sebesar US$7 per MMBTU serta untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, tindakan ini memberikan kepastian bagi bidang juga mengupayakan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang kemudian mengupayakan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor lapangan usaha yang bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang serta menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menggalang pemakaian energi hijau yang digunakan bersih dan juga ramah lingkungan, juga agar komoditas yang dihasilkan dapat bersaing dengan komoditas yang identik dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang dimaksud menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor bidang lain yang digunakan terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas kemudian Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor di negeri dapat tambahan terlindungi dari gempuran hasil impor murah, khususnya dari China, ASEAN, kemudian negara lainnya, sehingga target pertumbuhan sektor ekonomi 8% dapat lebih tinggi mudah tercapai.






