KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di area pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman sebagai saksi di perkara dugaan pemerasan serta gratifikasi untuk terperiksa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Pemeriksaan Saidirman dijalankan pada Senin, 3 Maret 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, penyidik mendalami pengumpulan uang dari kepala SMA di area Bengkulu untuk Rohidin.
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA pada Perkotaan Bengkulu yang tersebut tergabung pada Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Pusat Kota Bengkulu untuk pemenangan Tersangka RM,” kata Tessa, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Tessa juga menerangkan, penyidik mendalami adanya temuan percakapan dugaan perintah untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah. “Penyidik juga mendalami temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah di tempat hadapan penyidik,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPK telah lama menetapkan Rohidin Mersyah (RM) lalu dua orang lainnya sebagai terperiksa pada perkara dugaan korupsi merupakan pemerasan kemudian gratifikasi pada lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu.
Adapun dua terperiksa lainnya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan juga ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) alias Anca. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di dalam Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin di pemilihan kepala daerah 2024.
KPK mengungkapkan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov serta pejabat lainnya. Selain itu, KPK juga menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang akan digunakan untuk serangan fajar dalam pemilihan gubernur 2024 bervariasi. Nominalnya berkisar antara Rp20.000-100.000. Untuk total amplop yang dimaksud bervariasi antara puluhan hingga banyak ribu.
“Informasi yang tersebut saya dapatkan bervariasi antara Rp100.000, Rp50.000, lalu Rp20.000,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPM, Selasa, 26 November 2024.






