Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab menyokong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau belaka ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang mana takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang mana ditempatkan di dalam lembaga atau kementerian sipil tiada menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI pada lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI mengajukan permohonan terhadap anggota TNI berpartisipasi yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Akhir Pekan (23/3/2025).
“Jadi kan tiada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena tempat TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini dapat berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, bagaimanapun juga 16 lembaga atau kementerian sipil yang digunakan diajukan sebagai tempat yang mana dapat diduduki oleh TNI, tindakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di area militer, beliau meninjau RUU TNI ini tidak ada lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara juga mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI hanya sekali mengajukan saja. Diterima, lanjut, bukan diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka itu duduki, bukanlah tempat strategis juga yang mana dilemparkan di dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya belaka membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh bukan terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil padahal ada aturan-aturan yang dimaksud telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang digunakan mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang digunakan memformulasi damai antara GAM lalu pemerintah Indonesia. Saya pada pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang dimaksud kita mau itu adalah kesejahteraan yang dimaksud sejenis di dalam Aceh dengan dalam Papua, dengan dalam Ambon, pada mana-mana, di area Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang mana menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI dikarenakan sesuai dengan keperluan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidaklah masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu tambahan ketat. Warga itu lebih besar akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan telah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu serupa pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tiada ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro juga kontra dianggapnya hal yang mana wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat juga bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang dimaksud menghasilkan onar di tempat masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang dimaksud mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di tempat balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga mengundang semuah pihak memperkuat upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan acara yang digunakan disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang digunakan sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang mana sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang mana tidak ada suka, nanti sanggup di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






