Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang Pernah Jemput Ferdy Sambo

JAKARTA – Irjen Pol Slamet Uliandi berpartisipasi bertugas sebagai Kepala Divisi Teknologi Berita lalu Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Jabatan itu diembannya pada Juli 2021.
Bicara persoalan Slamet Uliandi, jenderal bintang 2 ini pernah menjadi perhatian ketika diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput Ferdy Sambo yang tersebut waktu itu tersandung tindakan hukum kematian Brigadir J. Penjemputan dilaksanakan Uliandi pada kapasitasnya sebagai salah satu anggota regu khusus (timsus).
Profil Irjen Pol Slamet Uliandi
Slamet Uliandi merupakan jenderal polisi bintang 2 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971 itu pada saat ini menginjak usia 53 tahun.
Pada sepak terjangnya di tempat Polri, banyak kedudukan strategis pernah diduduki pria yang tersebut akrab disapa Kapten Jack. Jabatan itu yakni Ps Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011) hingga Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Sekitar 2020, Slamet Uliandi digeser menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Kariernya di area Polri semakin moncer ketika diangkat menjadi Kadiv TIK Mabes Polri pada Juli 2021.
Mutasi Uliandi pada waktu itu tertuang pada Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menghadapi nama Kapolri. Sejalan dengan tugas barunya itu, Slamet Uliandi naik pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Berbagai tindakan hukum yang mana mendapat perhatian luas juga pernah diselesaikan Slamet Uliandi. Sebut hanya tindakan hukum yang digunakan menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani tindakan hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur).






