Praktisi Hukum: Keributan pada Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan pada ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri di dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan pada Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tiada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengawasi di tempat di tempat ini saya kira apa yang mana didengar di area umum harus didalami sesungguhnya apa yang digunakan terjadi secara utuh di area persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea lalu terdakwa Razman Nasution yang tersebut dilakukan di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang tersebut mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim ketika itu mempertimbangkan alasan yang tersebut menyangkut asusila.






