KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam Ibukota Indonesia pada waktu dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan total yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dilaksanakan pengecekan secara fisik oleh pasukan penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers bersatu uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di tempat Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dijalankan pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK semata-mata tiga orang yang ditetapkan tersangka.






