Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan melawan 236 lalu 453 bidang garapan di tempat berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan diselenggarakan mulai hari ini hingga Hari Jumat (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai tindakan lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 lalu No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima lalu besaran nilai santunan dan juga mekanisme juga tata cara pemberian santunan bagi warga terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk perkembangan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang dimaksud terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di dalam Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Pusat Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang dimaksud secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di area Indonesia ini.
“Proses yang dimaksud panjang ini hingga sanggup sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan partisipasi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa jadi tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang tersebut hadir di dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Hari Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang digunakan tak semata-mata unggul pada bidang sains kemudian teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains lalu teknologi, di area sisi lain miliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang digunakan dewasa, yang dimaksud memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi pasukan terpadu yang tersebut sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa sama-sama warga penggarap mengawal penyelenggaraan kampus yang digunakan digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang digunakan berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang tersebut sebelumnya telah lama dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






