Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya pada pemberdayaan perempuan pada lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di tempat ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang mana pada waktu ini mencapai 52,01% melebihi dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di tempat mana gender tiada menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya serta berkontribusi terhadap bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya sekali lebih besar besar dari segi komposisi, lebih besar dari 25% pegawai perempuan pada BNI juga tercatat menjabat dengan tempat sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di mengupayakan kegiatan Asta Cita untuk menguatkan pengerjaan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk menyokong kemajuan karier talenta perempuan lalu meningkatkan keterwakilan dia di tempat tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di area level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di tempat 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan sarana Employee Assistance Proyek untuk menyokong kemampuan fisik holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, serta finansial dan juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga mempunyai Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk mendirikan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi serta performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berikrar untuk menciptakan lingkungan kerja yang mana saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan serta perbuatan diskriminatif di dalam tempat kerja atau pada aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan. “BNI bukan menoleransi segala bentuk pelecehan juga perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






