Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia bukan bisa saja memberikan jaminan.
Maman mengatakan untuk taksi online kewenangan berada dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu Kementerian Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya sekali fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang digunakan roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan kemudian ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang mana ojek online, yang mana roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman pada konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah terjadi memenuhi kriteria sebagai pelaku perniagaan mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang mana mayoritas berplat hitam, masih harus mengantisipasi kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang tersebut masuk pada sistem distribusi barang-barang perniagaan mikro juga usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya dalam situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tak berhak mendapatkan dikarenakan masuk di kategori yang digunakan besar kan itu, serta sekarang bisa jadi bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah dilakukan melakukan konfirmasi bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya cuma sampai ketika ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.






