Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus lalu Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara pada sambutannya di tempat turnamen World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang dimaksud melaksanakan tugas pemerintah pada bidang pengelolaan dividen dan juga aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal juga Holding Operasional.
Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud sudah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Organisasi Induk Pengembangan Usaha merupakan BUMN yang mana seluruh modalnya dimiliki oleh negara juga Danantara yang mana mempunyai tugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh menteri lalu Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN lalu kegiatan perniagaan lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang tersebut ditunjuk Presiden sebagai anggota.






