Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Opini Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan ucapan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terperiksa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan sebagian pihak yang beranggapan persoalan hukum yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu dalam pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait tindakan hukum dugaan suap dan juga perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan forward di dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terdakwa Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses pendapat usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati langkah dari KPK. Kami adalah warga negara yang digunakan taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang tersebut diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang digunakan harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang mana menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana ucapan rakyat tak mampu dikebiri, bagaimana negara hukum tidaklah dapat dimatikan, kemudian bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






