Hari Ini, otoritas Umumkan Hari Libur Nasional kemudian Cuti Bersama 2025

JAKARTA – otoritas akan mengumumkan hari libur nasional kemudian cuti dengan 2025, Hari Senin (14/10/2024) hari ini. Aturan hari libur dan juga cuti Bersama akan resmi dituangkan lewat surat langkah dengan (SKB) beberapa orang menteri.
Sebelum penetapan SKB kemudian pengumuman, terlebih dulu dijalankan Rapat Taraf Menteri (RTM) yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dari informasi yang digunakan didapatkan SINDOnews, RTM akan dilakukan pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat pada Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Kemudian, SKB itu ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Untuk diketahui, hari libur nasional dan juga cuti sama-sama 2024 sebanyak 27 hari. Hari libur nasional sebanyak 17 hari dan juga cuti sama-sama sebanyak 10 hari.
Sementara, jikalau meninjau daftar hari libur nasional 2025 dari kalender yang digunakan beredar diperkirakan akan ada sebanyak 17 hari. Meski begitu, informasi ini masih belum resmi dikeluarkan oleh pemerintah yang digunakan sesuai dengan SKB tiga menteri.
Berikut perkiraan libur nasional tahun 2025:
1 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Masehi
27 Januari 2025, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret 2025, Sabtu: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
30 Maret 2025, Minggu: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah






