Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk di sidang perkara pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja dan juga spontan saya mendadak sudah ada ada dalam berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah akibat saya gelap mata, entah akibat saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke menghadapi meja,” ucapannya di jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohon pada PN DKI Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang tersebut ada dalam ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya padahal basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, lalu pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini kedudukan sepi, di dalam belakang meja, pada belakang kursi, di dalam kanannya pengacara semua, ini yang mana menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik oleh sebab itu meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang dimaksud menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu sudah ada dicekek lalu dianiaya oleh jaksa serta dua orang yang mana pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada ketika itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim lantaran beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah dikarenakan tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, serta magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk akibat permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka bukan dikabulkan kemudian menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang oleh sebab itu kondisi yang mana tiada kondusif. Dari video yang digunakan merebak di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan kemudian menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan langkah lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang dimaksud terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






