Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pemasaran gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di area Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidaklah ingat jumlah agregat pertanyaan dari pasukan penyidik yang dimaksud diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia belaka menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tak berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di area sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi pada PGN. Saat ini, perkara yang disebutkan sudah ada masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terdakwa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan dalam PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di area Organisasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di dalam kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.






