Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja di Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menyelenggarakan acara doa bersatu mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, serta para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa di dunia pers. Salah satunya sumbangan Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers kemudian fungsi-fungsi pers yang dimaksud sekarang ini sanggup kita baca torehannya pada di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah untuk hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang digunakan bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang tersebut terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah untuk hambanya, siapa pun yang tersebut melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya juga semua merasa gembira kemudian mengucap syukur menghadapi torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers dan juga kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih besar 20-30 menit waktu itu juga beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tak diutik-utik sebanding panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan jadwal berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang dimaksud telah lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat kemudian Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tidaklah harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kegelisahan gitu, nanti ini bapak harus ada yang tersebut dampingi dalam belakangnya, Bapaknya yang dimaksud malah sehat, saya yang digunakan gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidaklah bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah selalu menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak semata-mata melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, kemudian perilaku yang dimaksud selalu mencerminkan prinsip moralitas yang mana tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di dalam acara Anugerah Dewan Pers yang digunakan pasti beliau telah sangat paham bahwa yang digunakan hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap saja terjaga sebagaimana cita-cita yang dimaksud dituangkan di tempat di Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa saja bergabung memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, dan juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar bisa saja menjaga kebhinekaan di area Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






