KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi dalam area Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi yang mana menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas dan juga jam tangan branded,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas lalu jam tangan branded yang digunakan disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya sekali menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






