Nasional

Lemhannas: Aceh dan juga Papua Wilayah Rentan di tempat pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua wilayah yang rentan di penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua area itu yakni Aceh juga Papua.

“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, lalu Polri, masih relatif berbagai provinsi dan juga kabupaten-kota yang mana berada di kerentanan tinggi mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, khususnya di dalam wilayah Aceh lalu 4 provinsi dalam Papua, dan juga pada tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada rapat dengan pendapat (RDP) pada Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).

Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang disebutkan ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, serta tindakan pencegahan harus dilakukan.

“(Antisipasi) oleh para pengurus pemilihan umum kemudian semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan kepala daerah tak hanya saja berjalan secara luber dan juga jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan juga kualitas demokrasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa isu kemudian permasalahan yang dimaksud mengemuka pada menghadapi pemilihan kepala daerah 2024.

Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang mana lebih lanjut tinggi pada pemilihan kepala daerah 2024 dibandingkan Pilpres serta Pileg 2024 yang digunakan lalu.

“Diperkirakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak merupakan periode yang dimaksud memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Skala Kerawanan Pemilu, teristimewa di konteks urusan politik kemudian penyelenggaranya di dalam setiap tahapan,” katanya.

Hal yang dimaksud disebabkan oleh persaingan yang mana intens juga ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan juga pendukungnya.

“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelopor pilpres dengan TNI, Polri dan juga Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button