Waspadai Politisasi Agama di tempat Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di tempat Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama dalam masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dimaksud akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan semata-mata untuk meraup elektoral semata yang tersebut dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, juga stabilitas kebijakan pemerintah di tempat Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian arahan keagamaan yang tersebut seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya sekali akibat dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang bisa saja membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang tersebut sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang dimaksud sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali di dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas di mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang dimaksud diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang dimaksud menimbulkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri penyelenggaraan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan serta ketidakadilan yang dikaitkan dengan unsur kemudian nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tak dapat dipisahkan pada keberadaan sosial dan juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan serta agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan di dalam pada politik.
“Komunikasi religiusitas sekarang berkembang sebagai bidang ilmu yang tersebut terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan juga tak dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi kemudian diskusi positif baik di tempat lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama lalu tokoh penduduk pada menjaga stabilitas sosial kemudian menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang dalam, sejuk, lalu diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih lanjut peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari lalu mengatur informasi dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






