Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk di dalam media sosial mengenai sulitnya login juga kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, kemudian Hubungan Publik DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk memverifikasi faktor utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh sebab itu, regu kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Minggu (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah dilakukan mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline kemudian pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang tersebut mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf berhadapan dengan ketidaknyamanan yang mana dirasakan. Berita lebih lanjut lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial serta situs web kami. Terima kasih melawan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah terjadi lalu terus melaksanakan sosialisasi kemudian edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi dan juga edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera bergerak terhadap wajib pajak melalui sosialisasi lalu edukasi, tiada segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak dan juga konten media sosial, dan juga tidak ada secara langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio juga TV.
DJP juga sudah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial juga 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video dan juga handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






