Heboh Kurs Rupiah, Pengamat: Ulah Hacker, Rupiah Rp8.000 Kalau Sektor Bisnis 8% pada 2025

JAKARTA – Tampilan nilai tukar (kurs) rupiah dalam level Rp8.170 per dolar Amerika Serikat ( Mata Uang Dollar ) pada Hari Sabtu (1/2/2025) sore di tempat laman Google menciptakan banyak pihak kaget. Sebab, Bank Indonesia (BI) melakukan konfirmasi nilai tukar rupiah pada waktu ini dalam Rp16.312 per USD.
Pengamat bursa uang Ibrahim Assuaibi menilai bahwa penguatan rupiah secara ugal-ugalan dalam mesin pencari itu mampu jadi adalah ulah peretas alias hacker. Mengenai motifnya, Ibrahim mengumumkan bisa saja semata itu ulah hacker yang mewakili kekecewaan berhadapan dengan pemerintahan ketika ini.
“Bisa cuma para hacker ini adalah orang yang dimaksud kecewa dengan pemerintahan pada waktu ini, dimana para hacker menganggap bahwa rupiah (bisa) Rp8.000 seandainya perkembangan kegiatan ekonomi di dalam tahun 2025 mencapai 8%,” katanya.
Ibrahim menilai, tak ada satu kesepakatan pasti untuk perkembangan kegiatan ekonomi ke depan akibat kondisi kelas menengah yang dimaksud masih terguncang lalu banyaknya PHK akibat perusahaan bangkrut. “Para ekonom berbagai yang digunakan mengungkapkan bahwa konsumsi rakyat tak juga merta mengupayakan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Sejatinya, lanjut Ibrahim, rupiah masih lemah serta diprediksi akan kembali melemah dalam perdagangan pekan depan. Rupiah menurutnya masih akan berada dalam kisaran Rp16.000-an per USD.
“Itulah yang digunakan menimbulkan gonjang-ganjing terhadap rupiah sehingga hacker mempermainkan rupiah di dalam Google dari Rp16.304 menjadi Rp8.000 juga ini kemungkinan besar hanya sekali sesaat. Hari Hari Senin nanti sudah ada kembali normal, rupiah kembali mengalami pelemahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Google Indonesia terkait kekeliruan tersebut. “Terkait ketidaksesuaian yang disebutkan untuk segera dapat melakkan koreksi yang mana diperlukan,” kata beliau melalui keterangan resmi.






