Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Kilat Lindungi Pekerja

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk Tim Reaksi Kilat untuk melindungi para pekerja migran. Tim ini bertugas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu terungkap pada waktu puncak peringatan serius Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) yang dimaksud dijalankan pada Hotel Bidakara, Ibukota Selatan. Peringatan yang mana jatuh setiap 18 Desember ini menjadi event refleksi bagi kementerian yang tersebut baru berusia dua bulan untuk menguatkan pengamanan juga pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin menjadikan Migrants Day ini sebagai peluang refleksi mendalam untuk mencari terobosan baru, semangat baru, lalu solidaritas bersatu demi menjaga kemudian melayani pekerja migran kita,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Rabu (18/12/2024).
Karding menekankan Migrants Day tidaklah hanya saja menjadi event perayaan, tetapi juga momen penting untuk memperbaiki ekosistem pemeliharaan PMI. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan pakta integritas antara P2MI serta Korporasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pakta ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penempatan PMI agar lebih lanjut terstruktur.
“Jika habitat penempatan pekerja migran baik, maka pelindungan PMI, teristimewa di tempat luar negeri, juga akan semakin kuat,” jelas Karding.
Selain itu, kementerian juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat pembaruan. Menurut Karding, langkah ini menunjukkan komitmen kementerian pada meningkatkan kinerja untuk melindungi dan juga melayani pekerja migran secara optimal.
Karding juga memberikan apresiasi tinggi terhadap para PMI yang digunakan tersebar di area seluruh dunia. Karding mengumumkan merek sebagai pahlawan bangsa yang mana mengakibatkan nama baik Indonesia di dalam luar negeri.
“Anda adalah orang-orang terbaik. Anda memikul beban tanggung jawab besar untuk keluarga, desa, daerah, juga negara kita. Semoga peringatan keras ini menjadi momen inovasi mendasar bagi pelayanan juga proteksi PMI,” katanya.






