Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang dimaksud menjadi buronan US Marshals. Buronan yang disebutkan terjerat perkara eksploitasi seksual pada anak hingga kepemilikan pornografi di dalam bawah umur.
Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan yang dimaksud akan disampaikan hari ini.
“Rencananya akan dirilis besok (hari ini),” kata Godam pada waktu dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan informasi yang tersebut diterima, rilis yang dimaksud akan diselenggarakan sekira pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat di tempat Kantor Ditjen Imigrasi.






