Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Hal ini Respons Jaksa Agung

JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang mana diduga milik para dituduh dugaan korupsi minyak mentah serta komoditas kilang pada PT Pertamina yang dimaksud diberi nama “Orang senang-senang”.
Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku berada dalam pada dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada di area tahanan, para dituduh tidak ada diperbolehkan menggunakan ponsel.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena pada tahanan tak boleh menghadirkan alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp yang disebutkan dari pemberitaan publik.
Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau bukan sebenarnya grup tersebut.
“Kita juga kan mendengar ini dalam publik, di tempat media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga pada publik, di tempat media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.
Harli juga menegaskan para terdakwa setelahnya dilaksanakan penjara tak ada yang mana menyebabkan alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berikrar akan menindak tegas apabila hal yang dimaksud terbukti benar adanya.
“Tapi kalau setelahnya mereka ditahan, itu bisa jadi kami pastikan itu tak ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang sebenarnya itu ada sewaktu mereka telah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang tersebut nakal, sedangkan jaksa hanya ada yang tersebut kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.






