Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Penanam Modal hingga Rp3,3 Trilyun

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dimaksud dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kemudian PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham dan juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga lingkungan ekonomi waran FREN-W2 berada pada level Rp10-Rp80 yang mana artinya peluang kerugian pemodal ritel serta minoritas bisa jadi mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak ada hanya sekali dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang mana sudah ada direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih besar awal juga bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum proteksi hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan kemudian berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten kemudian biro administrasi efek yang digunakan bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang digunakan bukan adil bagi pemodal publik, khususnya jikalau tak ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini semata-mata akan mencederai kepercayaan rakyat terhadap emiten juga bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN mengajukan permohonan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih besar lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI persoalan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merek memohon waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






