LBH Ibukota Indonesia Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Mengalami Kerusakan

JAKARTA – LBH DKI Jakarta menerima sebanyak 619 aduan dari rakyat berkaitan BBM oplosan Pertamax milik Pertamina. Bahkan, ada warga yang tersebut menyampaikan kendaraannya rusak pascamenggunakan Pertamax, tepatnya pada bagian tertentu kendaraan.
“Ada (bukti penduduk menyampaikan motornya rusak). Ada yang kasih struk, ada yang mana kasih foto, video, ada yang tersebut kasih laporan dari mekanik, semacam diagnosa bahwa motornya rusak sebab kualitas BBM buruk, yang rusak beberapa bagian tertentu dalam di motor,” kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan pada waktu dihubungi, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, dari banyak aduan yang mana masuk ke Posko Aduan LBH Jakarta, terdapat warga yang mana menyampaikan kendaraannya, khususnya sepeda gowes motor rusak pasca penyelenggaraan Pertamax. Merka menyampaikan bukti dokumen hingga foto melawan aduannya itu.
Dia menambahkan, aduan tentang BBM Oplosan itu dibuka LBH DKI Jakarta untuk menggambarkan ada tidaknya kerugian dari rakyat buntut blending RON 92 sebagaimana yang tersebut diungkap Kejagung RI pada perkara dugaan aksi pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah lalu barang kilang pada Pertamina subholding kemudian KKKS tahun 2018-2023. Saat ini, LBH Ibukota Indonesia berada dalam mempelajari tentang aduan yang mana masuk yang disebutkan guna menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti lah, kami kan butuh pelajari lebih tinggi lanjut, nanti kami paparkan lebih lanjut detil dengan Celios seperti spa yang digunakan kami tampung lantaran kami butuh waktu juga tuk serap serta pelajari,” katanya.
Jaksa Agung Tegaskan Bukan BBM Oplosan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, kualitas BBM jenis Pertamax yang mana beredar ketika ini aman kemudian bagus. Ia menegaskan, beredarnya BBM RON 92 milik Pertamina ketika ini telah tak terkait dengan penanganan tindakan hukum hukum yang mana ditangani oleh Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan pada Kantornya, Kamis (6/3/2025).
“Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang tersebut ada di tempat pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke di tempat ini itu tiada ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi pertamax yang ada sudah ada bagus juga sudah ada sesuai dengan standar yang ada dalam Pertamina,” terang Burhanuddin usai pertemuan.
Burhanuddin pun melakukan konfirmasi bahwa kondisi BBM yang digunakan didistribusikan serta dipasarkan oleh Pertamina di kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang digunakan beredarnya ketika ini tak berkaitan dengan insiden hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.






