Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia serta Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan juga Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang tersebut dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat bersatu Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H pada Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag sudah pernah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Lingkungan Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang mana sudah ada hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri juga satu maskapai luar negeri yang tersebut secara administratif memenuhi ketentuan dan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia serta Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami mempunyai dasar, di tempat antaranya adalah pengalaman yang tersebut dimiliki masing-masing maskapai, hal yang dimaksud terkait dengan on time performance (OTP) juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri menghadapi 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU), dan juga 17.680 jemaah haji khusus.






