Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, lalu mantan anggota BPK, dinilai telah terjadi mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori constitutional important body dan juga independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang digunakan memiliki afiliasi organisasi yang mana memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif mereka yang mana dipilih mempunyai hak yang digunakan sejenis untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution kemudian antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian kemudian kejaksaan yang dimaksud sebelumnya dianggap tak akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang digunakan diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang digunakan mempunyai patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang membentuk Panitia Seleksi dan juga memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan publik sipil sebagai penanda serta variabel penjaga independensi KPK mirip sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung lalu Polri yang mana dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah terjadi menjadi instrumen rencana setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang tersebut merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi dan juga dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tiada percaya dari umum terhadap KPK 2024-2029 lalu juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






