Nasional

DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk kelompok pemberian pertimbangan di pengangkatan kemudian pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.

Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian juga Pengangkatan Kepala BIN.

“Selanjutnya surat yang dimaksud telah terjadi dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI juga pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR serta fraksi menyepakati pembentukan regu untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang mana baru.

“Nama-nama yang sudah ada diusulkan untuk bergabung di kelompok pemberian pertimbangan di pengangkatan lalu pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.

Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

Related Articles

Back to top button