PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sebagian langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan dituduh tindakan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang dimaksud kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa hanya yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang mana kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK semata-mata asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di tempat perkara korupsi,” ujar Guntur di acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang di tempat iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan juga opini umum pun akan berubah.
“Karena yang tersebut akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, lalu saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang dimaksud sudah ada ada,” katanya.






