Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget

JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak ada sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya lantaran menurut kami itu tidaklah sesuailah, apa yang dimaksud bukan kami lakukan. Dengan hukum di tempat Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tersebut tidaklah dipertimbangkan dan juga tiada dimasukkan,” kata beliau usai sidang putusan praperadilan di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya setiap saat minta agar sang suami mampu dihadirkan secara secara langsung dalam persidangan untuk mampu menjelaskan insiden yang dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya terus-menerus dilarang kemudian tak diizinkan untuk hadir di tempat persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, bukan diizinkan, jadi susah untuk hakim memproduksi putusan yang digunakan benar juga adil sebab ia tak dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, beliau kecewa dengan penegakan hukum di tempat Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum di dalam negeri ini, saya merasa belum terlaksana dan juga keadilan. Kita akan diskusikan sejenis Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah pada persoalan hukum dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






