UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) lalu Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Pekerjaan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang dimaksud merupakan respons pemerintah terhadap kemungkinan PHK yang tersebut diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau dan juga mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan di tempat level 6,5%.
“Pemerintah akan menciptakan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari pada sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di area kawasan Ibukota Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih besar jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus menggalakkan peningkatan perekonomian juga menekan jumlah agregat kemiskinan dalam Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang dimaksud diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan serta mengupayakan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting serta terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang digunakan bekerja di tempat bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan masih memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






