Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang dimaksud bertugas tidak ada memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang tersebut diterapkan Propam setempat, kami lihat pribadi yang digunakan jelas-jelas dituduh pelaku penembakan itu tidak ada diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada pada ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang dimaksud menangani perkara yang dimaksud harus dievaluasi. Menurutnya, pada pada waktu itu, Kabagops yang disebutkan harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol dikarenakan sudah ada melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi di area tempat parkir Polres Solok Selatan yang dimaksud berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap terperiksa perkara tambang Galian C.






