Menguak Alasan Banyak Pemodal Luar Negeri Ogah Pengembangan Usaha di dalam Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Investigasi yang dilaksanakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan sejumlah penanam modal asing yang tersebut enggan menanamkan modalnya di area Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah akibat standar etika industri yang mana menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang tersebut janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang mana enggan untuk penanaman modal pada Indonesia akibat standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti disitir pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, sejumlah pemodal global mencari perusahaan yang dimaksud mempunyai komitmen terhadap etika industri dan juga pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang dimaksud baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam pangsa internasional. Oleh akibat itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang mana menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional bidang usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tiada cuma merancang reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang dimaksud lebih banyak kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, pemodal cenderung memilih perusahaan yang digunakan mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan lalu sosial. Selain itu, transparansi di praktik usaha juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, kemudian pengelolaan risiko yang mana dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang mana konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi pangsa internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menurunkan hambatan di menjalin kerja identik dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia pada sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan industri yang tersebut sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik usaha mereka. Edukasi kemudian pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan pada Indonesia,” tutupnya.






