Nasional

Hakim PTUN Ibukota Indonesia Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Penetapan Cawapres Gibran Ditunda

JAKARTA – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Ibukota Indonesia menunda pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada siang ini. Hal itu lantaran Ketua Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta dikabarkan sedang sakit.

“Pak Joko Setiono selaku ketua majelisnya di kondisi sakit sehingga pembacaan putusan ditunda,” ujar Juru Bicara PTUN Jakarta, Irwan Mawardi, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, sakitnya Ketua Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta yang dimaksud menangani sebuah perkara gugatan tak bisa jadi digantikan, tak terkecuali pada perkara gugatan PDIP. Maka itu, sidang akan segera dilakukan kembali pada Kamis, 24 Oktober 2024 dengan jadwal sama sebagai pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court.

“Tak bisa, kalau hakim anggota sanggup digantikan, tapi kalau Ketua majelisnya berhalangan, seperti sakit atau dinas ke luar (kota) itu putusannya ditunda,” tuturnya.

Gugatan yang digunakan dilayangkan PDIP yang disebutkan teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

Dalam gugatannya, PDIP mengajukan permohonan agar hakim PTUN memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden lalu Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional di Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sampai dengan adanya putusan yang dimaksud berkekuatan hukum tetap saja di perkara ini.

Terkait pokok perkara, PDIP memohonkan PTUN membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres lalu Pileg. PDIP juga memohonkan PTUN memerintahkan KPU mencabut Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres kemudian Pileg.

“Memerintahkan terhadap Tergugat untuk melakukan tindakan mencabut dan juga mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto serta Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden serta Wakil Presiden terpilih berdasarkan ucapan terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024,” bunyi pokok perkara lainnya di gugatan.

Related Articles

Back to top button
111112113114115116385386387388389390123456228229230231232233slot online inovasi sistem terbaru performa optimalcara paling ampuh lucky neko super wild kucing pembawa rezeki mbgmahjong ways masih sering muncul dalam diskusi pemain online mbglucky neko masih banyak dibahas di kalangan pemain online mbgslot online struktur kinerja analitik untuk hasil lebih stabilmetode mbg meneliti mahjong ways 2 melalui berbagai indikatorprobabilitas sisi lain ide mengungkap evolusi mahjong ways 3data permainan mahjong ways dan analisis pola terkiniformula sakti starlight princess super wild raih kemenangan mutlak mbgpragmatic play hadirkan bagi bagi kejutan dragon crown vault dengan hadiah premiumpanduan mbg menelaah gates of olympus yang sering menarik perhatianwild west gold berikan petir senja dengan freespin meledak mbg