MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Publik Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang mana lebih tinggi sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas dan juga kewenangan antar-lembaga.
“Kami menyokong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang mana lebih lanjut komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini bukan boleh semata-mata berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus melakukan konfirmasi bahwa sistem transportasi kita lebih besar terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan dan juga layanan rakyat yang tersebut lebih tinggi baik,” ujar ia pada pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua kesulitan utama yang mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan juga lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang mana jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang digunakan hingga pada saat ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan dalam jalan.
“Kasus ODOL tak dapat diselesaikan cuma dengan penegakan hukum pada jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem kemudian kapasitas simpul jalur angkutan barang yang tersebut memadai. pemerintahan harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang tersebut digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang tersebut diangkut, sehingga kapasitas beban sanggup terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya metamorfosis kelembagaan pada penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis program seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik dalam sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat memperkuat keselamatan lalu efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran serta kegunaan angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih lanjut dari itu. Bahkan, sanggup membantu terwujudnya perkembangan kegiatan ekonomi 8%. Angkutan umum yang digunakan dimaksud untuk menyebabkan penumpang dan juga barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk merancang sistem transportasi darat yang tambahan aman, tertib, dan juga berkelanjutan. Regulasi yang digunakan kuat serta kebijakan yang mana tepat akan menjadi kunci di menjamin keselamatan rakyat dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






