Rencana Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggerakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang dimaksud disewa rakyat di jangka waktu tertentu dapat menjadi hak milik.
“Kita coba memacu bersatu BTN bahwa, kemungkinan besar tidak ada yang digunakan namanya menyewa, itu sanggup menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 dalam Jakarta, Akhir Pekan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar tambahan banyak rakyat yang digunakan berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan mampu menolong rakyat yang bekerja di area sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu dapat menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami tidak kementerian yang punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, pada waktu ini skema yang berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di tempat kementerian agar regulasinya bisa saja sesuai, sehingga orang yang digunakan sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






