Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi penduduk yang tersebut ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang mana dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang tersebut sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih lanjut cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail mampu berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang digunakan terlalu hemat lantaran mampu jadi motor yang disebutkan memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari berubah-ubah sumber untuk mendapatkan deskripsi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih di situasi baik serta bukan bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang tersebut tertera ke STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian dan juga memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di situasi dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang tersebut fit biasanya bersuara halus lalu stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut pergi dari dari knalpot, yang bisa jadi berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tak wajar dapat menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang dimaksud kemungkinan besar tiada terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis juga perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang digunakan baik juga kondisi mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi direalisasikan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan juga sanggup mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






