P Diddy pada Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy pada penjara terkait perkara pemerasan, perdagangan seks, kecurangan serta prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan permasalahan yang menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat dengan sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menggalang Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang dimaksud dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di area mana Tracy menuliskan arahan yang dimaksud menyentuh hati tentang pasangannya dalam Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka itu berdua bersama, dengan King tampak relatif bukan terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat sejumlah reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang digunakan dibagikannya di tempat Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya di dalam bidang musik lalu saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya telah rutin dengan Diddy. Saya pernah datang ke pesta dan juga pesta setelahnya dan juga saya tidak ada pernah meninjau apa yang mana dia klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya telah terlambat dan juga pelanggaran masa lalunya telah dilakukan terungkap kemudian sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami sejumlah permasalahan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di dalam New York City setelahnya berbulan-bulan tuduhan lalu tuntutan hukum yang digunakan mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, kecurangan atau paksaan, dan juga transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia bisa jadi menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di tempat penjara.






