Nah! Hal ini 3 Tantangan Haji yang mana Bikin DPR Bentuk Pansus Angket

Daftar Isi
- Tenda
- Toilet
- Kuota
Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI bersepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket mengenai pelaksanaan ibadah Haji 2024. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki berubah-ubah permasalah yang digunakan ditengarai muncul di pelaksanaan Haji 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina selaku pengusul membeberkan beberapa alasan DPR menggulirkan hak angket ibadah Haji. Kesulitan itu di dalam antaranya persoalan penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan serta toilet yang dianggap tiada layak.
“Padahal biaya yang digunakan diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah, yang mana menyesuaikan dengan pemondokan, katering kemudian transportasi,” katanya pada rapat paripurna yang dimaksud dilakukan pada Selasa, (9/7/2024).
Pansus hak angket yang dimaksud ditandatangani oleh 35 khalayak anggota DPR. Sebanyak 30 pemukim akan berubah jadi anggotanya juga melakukan penyelidikan terhadap permasalahan haji ini. Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR telah membeberkan banyak hambatan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Berikut ini merupakan temuannya.
Tenda
Tim Pengawas Haji DPR RI mengungkapkan situasi jemaah haji Tanah Air ke Mina, Arab Saudi, sungguh memprihatinkan. Fasilitas tenda jemaah menjadi salah satu yang mana disorot.
Saat meninjau kedudukan ke Mina pada Senin, (17/6/2024), rombongan Tim Pengawas Haji menemukan tenda yang tersebut disediakan otoritas Arab Saudi kurang luas, lalu tiada sesuai dengan jumlah total jemaah yang digunakan mestinya ditampung.
Timwas Haji menyampaikan jemaah ke di tenda berdesakan, bahkan ada yang mana tidur sambil duduk berhimpitan. Ada pula yang dimaksud terlelap sambil menekuk badan.
Sebagian jemaah yang mana tiada kebagian tempat, terpaksa tidur bergelimpangan dalam lorong luar tenda dengan alas seadanya. Timwas menyampaikan keadaan di Mina mirip barak pengungsian.
“Kami menyesalkan buruknya pelayanan jemaah pada Mina ini,” kata anggota Timwas Haji DPR Wisnu Wijaya Adiputra.
Wisnu mengatakan, Timwas Haji DPR menemukan persoalan tenda pada bawah kapasitas bukan belaka menimpa jemaah haji reguler. Jemaah haji plus, kata dia, mengalami keadaan yang digunakan lebih banyak parah.
Dia memaparkan di dalam Maktab 111, tempat jemaah haji plus bermukim, tenda jemaah haji plus berkapasitas 80 warga terpaksa ditempati 1.200 orang. Timwas Haji DPR juga mendapati adanya jemaah yang digunakan diusir dari tenda akibat penempatan tenda jemaah haji Negara Indonesia yang tidaklah sesuai dengan maktab yang tersebut telah dilakukan ditentukan.
Mereka terpaksa meninggalkan tenda sebab hak-haknya tidaklah mampu terpenuhi lantaran salah tempat. “Semestinya tidaklah akan terjadi kalau Kemenag mampu mengantisipasi sejak awal,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Toilet
Selain kesulitan tenda yang tidaklah memadai, Timwas Haji DPR juga menyoroti sarana toilet yang mana kotor. Tisu kemudian pembalut perempuan tampak berserakan dalam mana-mana. Jumlah toilet yang digunakan terbatas menciptakan jemaah harus antre panjang berjam-jam untuk bisa saja menunaikan hajatnya.
“Bahkan ada yang digunakan pingsan oleh sebab itu lama menunggu,” ujar Wisnu.
Dia memaparkan Timwas Haji DPR mengkritisi jumlah keseluruhan toilet di dalam Mina yang dimaksud kurang juga tidak ada ramah lansia, seperti perkara ke Arafah. Dari 10 toilet yang dimaksud ada ternyata hanya sekali ada satu toilet duduk.
“Padahal 30% dari jumlah keseluruhan jemaah haji Negara Indonesia adalah jemaah lansia. Mestinya dari 10 toilet itu setidaknya ada tiga toilet duduk supaya memudahkan jemaah lansia mengurangi hajatnya,” ujarnya.
Akibat keterbatasan jumlah keseluruhan toilet tersebut, Timwas Haji DPR mendapati laporan beberapa jemaah dengan syarat Wilayah Bandung Barat di Maktab 76 Mina terpaksa buang air kecil dalam sebelah tenda oleh sebab itu sudah ada tak bisa saja menahan hajatnya.
Ini dikarenakan antrean ke toilet cukup panjang juga butuh waktu menanti dua jam, teristimewa dalam pagi hari, sore hari serta ketika mendekati waktu salat wajib.
“Mirisnya, kejadian pipis dekat tenda ini tak hanya sekali dialami jemaah laki-laki, tapi juga jemaah perempuan,” katanya.
Kuota
Dikutip dari cnnindonesia.com , Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah menyoroti langkah Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus. Dia mengutarakan kuota itu harusnya diprioritaskan untuk haji reguler guna menyelesaikan permasalahan antrean yang mana sudah ada mencapai 38 hingga 48 tahun.
“Ini adalah tindakan yang mana sangat sembrono yang tersebut diwujudkan oleh Kementerian Agama kemudian ada kemungkinan pelanggaran terhadap undang-undang,” ujar Luluk.
Dia mengungkapkan batas jatah haji khusus atau ONH plus ke undang-undang sebesar 8 persen serta kebijakan Kemenag disebut melebihi batasan itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa yang tersebut diuntungkan menghadapi kebijakan ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah berjalan penyalahgunaan kuota haji. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” ujar Yaqut di dalam Madinah, pada Hari Sabtu (22/6/2024).
Kuota haji untuk Tanah Air pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler serta 17.680 haji khusus. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sejumlah 20.000 yang digunakan lantas dibagi berubah menjadi 10.000 haji reguler kemudian 10.000 haji khusus.
Next Article Kapan 1 Ramadan 1445 Hijriyah Versi eksekutif RI? Ini adalah Penjelasannya
Artikel ini disadur dari Nah! Ini 3 Masalah Haji yang Bikin DPR Bentuk Pansus Angket






