Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa klaim yang tersebut menyatakan semua salam di antaranya pada ibadah adalah tak tepat. Menurutnya, salam sejahtera yang banyak digunakan pada beraneka tradisi keagamaan bukan setiap saat dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
“Karena ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang tersebut lain juga ibadah. Padahal tidaklah ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk di liturgi (peribadatan Kristen),” ujar Gus Yahya di Halaqah Ulama dalam kantor PBNU Jakarta, Selasa (11/6/2024), menyikapi fatwa MUI terkait ijtima ulama persoalan larangan salam lintas agama.
Gus Yahya menekankan bahwa pemakaian salam pada pidato atau perjumpaan tiada selalu bermakna ibadah, melainkan dapat berubah menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.
Merujuk praktik keagamaan ke negara seperti Turki, dan juga contoh dari Paus Fransiskus yang dimaksud tiada terus-menerus memulai pidato dengan salam tertentu. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang apakah salam yang disebutkan mencampurkan ibadah atau tidak.
“Saya ajukan pertanyaan, apakah boleh memulai pidato dengan ungkapan yang dimaksud secara simbolis dimaksudkan untuk menunjukkan kerukunan antarumat beragama?,” kata Gus Yahya seperti dikutipkan dari platform resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengklarifikasi mengenai salam “Namo Buddhaya” yang tersebut banyak dianggap sebagai ibadah pada Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme tiada mengenal konsep ibadah di pengertian teistik seperti di agama-agama lain. Meditasi adalah praktik utama di Buddhisme, bukanlah penyembahan terhadap Siddhartha Gautama, yang digunakan belaka dianggap sebagai panutan.
“Jangan dikira khalayak Buddha menyembah Buddha, enggak. Buddha cuma pemikirannya dianggap panutan oleh para penganut Buddhisme. Jadi kalau dianggap mencampuradukkan ibadah, ibadah apa yang dimaksud dicampur?,” jelasnya.
Gus Yahya juga menyoroti pentingnya inovasi mindset pada kalangan ulama serta pemikir Islam persoalan lintas agama. Ia memandang bahwa sebagian besar fuqaha masih terpengaruh oleh mindset era Turki Utsmani lalu belum sepenuhnya menginternalisasi konsep Negara Kesatuan Republik Nusantara (NKRI).
“Ke depan ini bermetamorfosis menjadi krusial lagi lantaran sekarang ini berubah-ubah aktor yang dimaksud sangat kuat bertarung melakukan mainstreaming dari gagasan-gagasan agar bermetamorfosis menjadi mindset dari masyarakat,” ungkapnya.
Gus Yahya meminta semua pihak untuk berpikir jernih juga tiada menghadapi kesulitan pada upaya mainstreaming yang tak jelas asal-usulnya sehingga seolah-olah gagasan yang disebutkan merupakan bagian dari fatwa agama.
“Gagasan-gagasan yang tersebut asal-usulnya tak jelas seperti sekularisme dapat bermetamorfosis menjadi bagian dari strategi mainstreaming yang tersebut mempengaruhi tokoh agama juga ulama untuk memberikan persetujuan, sehingga seolah-olah gagasan yang disebutkan merupakan bagian dari agama. Ini adalah sejak lama, serta kita harus berpikir jernih di tentang itu,” katanya.
Artikel ini disadur dari Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama






