Nasional

Menkum Siap Serahkan 44.000 Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, OPM Tak Masuk Daftar

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan. Daftar nama penerima amnesti yang disebutkan akan diserahkan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Nah lantaran itu tunggu kira-kira minggu depan, saya telah minta Direktur Pidana, di dalam Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” kata Supratman pada Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Supratman menekankan bahwa narapidana Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan juga kelompok kriminal bersenjata tak akan mendapatkan amnesti.

“Kalau yang tersebut OPM, yang kriminal bersenjata, kita gak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan pergerakan makar tetapi non-senjata. Ini adalah teman-teman aktivis biasalah kadang kala ya ekspresinya terhadap sesuatu ya,” jelasnya.

Meski begitu, kata Supratman, langkah pemberian amnesti berada pada tangan Presiden Prabowo.

“Tetapi yang tersebut kami laporkan dan juga kita sudah ada sepakati bersatu dengan Presiden. Kecuali nanti ya bahwa pasca kami serahkan ini kemudian Presiden meminta-minta itu, kami pasti lakukan,” kata Supratman.

“Karena kan keputusannya finalnya itu pada Presiden, bukanlah dalam saya, bukanlah di dalam siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button