Lima Kementerian Bahas Pembaruan Mutu PPG lalu TPG Guru Agama

Jakarta – Lima kementerian mengadakan petemuan untuk mengkaji peningkatan kualitas lembaga pendidikan nasional, diantaranya hambatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama. Pertemuan berlangsung di dalam Jakarta, 9 – 11 Oktober 2024.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi dan juga Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu (Kemenkumham). Wakil dari per individu kementerian bertemu untuk melakukan koordinasi strategis lintas instansi guna menguatkan kualitas sekolah nasional.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir memaparkan perjumpaan lintas instansi betujuan memulai pembangunan kesamaan pemahaman di meningkatkan kualitas lembaga pendidikan nasional.
“Dalam konteks tersebut, Guru kemudian Pengawas PAI berperan penting mewujudkan kualitas institusi belajar nasional. Oleh sebab itu, memperhatikan guru bermetamorfosis menjadi sangat penting. Guru harus dituntut profesional untuk kualitas lembaga pendidikan di Indonesia,” kata M. Munir di rilis resmi, hari terakhir pekan 11 Oktober 2024.
Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru lalu Dosen, Munir mengatakan, pentingnya merancang kesepahaman di menjalankan guru serta pengawas PAI yang tersebut ada ke sekolah-sekolah umum. Menurut Munir, dari delapan regulasi tentang pengelolaan serta pengawasan guru, belum ada titik temu antar lembaga pemerintah yang mana berwenang untuk bersama-sama saling menguatkan.
“Program PPG lalu TPG mengalami dinamika yang tersebut luar biasa ketika ini, sebab melibatkan sejumlah pihak. Saya kira semua instansi kementerian terkait bisa jadi urun rembuk untuk mencari solusinya,” kata Munir.
Munir juga menegaskan bahwa Direktorat PAI sampai ketika ini senantiasa berjuang untuk peningkatan kompetensi, karir dan juga kesejahteraan guru-guru PAI pada manapun berada.
Dalam Rancangan Peraturan eksekutif (RPP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, juga Pendidikan Menengah yang tersebut sedang digarap, akan memuat bermacam strategi peningkatan mutu hidup guru termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.
Hadir di kegiatan ini Amich Alhumami Deputi Lingkup Pembangunan Manusia, Komunitas serta Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Fernando Siagian dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wahyudi Putra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.
Sedangkan dari Kemendikbudristek adalah Jurist Tan Staf Khusus Menteri Bid. Pemerintahan, Ferry Maulana Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru juga Ulfah Mahmudah dari Direktora Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah lalu Tenaga Kependidikan.
Artikel ini disadur dari Lima Kementerian Bahas Peningkatan Kualitas PPG dan TPG Guru Agama






