Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini adalah Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi dituduh persoalan hukum korupsi pengelolaan keuangan juga dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi juga Layanan Pengetahuan Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang mana berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang digunakan sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih tinggi lanjut perihal perkara yang dimaksud dihadapi Isa, Deni belaka menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu dituduh baru di lasus pengelolaan keuangan dan juga dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terperiksa usai dijalankan pemeriksaan oleh regu penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah terjadi menemukan bukti yang digunakan cukup adanya perbuatan pidana yang mana dilaksanakan oleh IR yang mana ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers di dalam Kejagung RI, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 banyak Mata Uang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam perkara ini, terdapat 13 dituduh korporasi kemudian enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo lalu Kepala Divisi Pengembangan Usaha serta Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat lalu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






