Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik kemudian Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur 2024. Sebab di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang mana bukan netral sanggup dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di area dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat tempat sampai tingkat desa,” kata Budi di dalam Kantor Kemenko Polkam, Mulai Pekan (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral di acara pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini telah lama dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran pemilihan kepala daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi sama-sama jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di tempat gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk menjamin agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang tersebut mampu mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah lama melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU dan juga seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk memverifikasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang tersebut akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menghadirkan publik untuk sama-sama terlibat terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai serta penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang tersebut biasa, namun yang tersebut terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang dimaksud sanga kita cintai,” katanya.






