Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Istanbul – otoritas Prancis memohon Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, dikarenakan memburuknya situasi kemanusiaan dalam Jalur Daerah Gaza kemudian kegelisahan mengenai kepatuhan tanah Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, memaparkan terhadap radio France Info pada Hari Minggu bahwa perjanjian itu diperlukan dievaluasi ulang, teristimewa oleh sebab itu tindakan negara Israel yang menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pernyataan itu muncul pada berada dalam krisis kemanusiaan yang dimaksud kian parah di dalam Gaza, dalam mana pasokan makanan, air bersih, serta bubuk-bubuk sangat minim.
“Ini permintaan yang sah, dan juga saya menyerukan terhadap Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel yang dimaksud dibangun dalam melawan prinsip-prinsip HAM kemudian demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu ketika ini masih dijunjung tinggi.
Saat ditanya apakah Prancis menyokong penghentian sementara perjanjian itu, Barrot mengemukakan bahwa pemerintahnya akan meninjau dulu kajian Komisi Eropa persoalan "kepatuhan negeri Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."
Barrot juga mengoreksi keras sikap negara Israel terhadap krisis kemanusiaan dalam Gaza.
“Saya rasa kita wajib menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina pada Wilayah Gaza sedang kelaparan, kehausan, tidak ada punya apa-apa, dan juga Wilayah Gaza pada waktu ini berada dalam ambang kekacauan lalu kelaparan besar,” kata dia.
“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya mengatakan sikap negeri Israel sebagai sesuatu yang digunakan "sulit dipahami."
“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita dapat berharap bisa jadi memengaruhi sikap Israel,” katanya.
Sebelumnya, permintaan yang sejenis diajukan oleh Belanda, yang dimaksud menunjukkan adanya perpecahan yang semakin besar pada antara 27 negara anggota EU.
Beberapa negara, termasuk Spanyol serta Irlandia, telah terjadi mengajukan permohonan agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang digunakan lebih tinggi hati-hati.
Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas mengemukakan bahwa blok yang dimaksud telah lama menawarkan diri untuk membantu negara Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang digunakan ditandatangani pada 1995 juga berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan juga kebijakan pemerintah di dalam antara kedua pihak.
Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada penghormatan terhadap HAM kemudian prinsip-prinsip demokrasi.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi






